Pages

Minggu, 30 Oktober 2011

Pemerintah Kota Metro

Kota Metro dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 yang peresmiannya dilakukan di Jakarta pada tanggal 27 April 1999. Struktur Organisasi Pemerintah Kota Metro pada mulanya dibentuk melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001 yang terdiri dari 9 Dinas Otonom Daerah, yaitu: 10 Bagian Sekretariat Daerah, 4 Badan dan 2 Kantor. Dalam perkembangan berikutnya, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, Pemerintah Daerah Kota Metro melakukan penataan organisasi Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Metro secara rinci adalah sebagai berikut:
1.    Sekretariat Daerah, terdiri dari:
o    Asisten I/Pemerintahan, meliputi Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Humas dan Protokol.
o    Asisten II/Pembangunan, meliputi Bagian Perekonomian, Administrasi Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan.
o    Asisten III/Administrasi, meliputi Bagian Organisasi, Bagian Keuangan Bagian Perlengkapan dan Bagian Umum.
o    Sekretariat DPRD, terdiri dari:
1.    Bagian Persidangan
2.    Bagian Hukum
3.    Bagian Keuangan
4.    Bagian Umum
o    Dinas Daerah, terdiri dari:
1.    Dinas Pekerjaan Umum
2.    Dinas Kesehatan
3.    Dinas Pendidikan
4.    Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
5.    Dinas Tata Kota dan Lingkungan Hidup
6.    Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
7.    Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
8.    Dinas Tenaga Kerja dan Sosial
9.    Dinas Pertanian
10.    Dinas Pasar
11.    Dinas Pendapatan Daerah
o    Lembaga Teknis Daerah, terdiri dari:
1.    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2.    Badan Pengawasan Daerah
3.    Badan Kepegawaian Daerah
4.    Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah
5.    Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana
6.    Rumah Sakit Umum Ahmad Yani
7.    Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat
8.    Kantor Pelayanan Administrasi Perizinan Terpadu
9.    Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah
10.    Satuan Polisi Pamong Praja
o    Kecamatan dan Kelurahan, terdiri dari:
1.    Kecamatan Metro Pusat
1.    Kelurahan Metro
2.    Kelurahan Imopuro
3.    Kelurahan Hadimulyo Timur
4.    Kelurahan Hadimulyo Barat
5.    Kelurahan Yosomulyo
2.    Kecamatan Metro Timur
1.    Kelurahan Iringmulyo
2.    Kelurahan Yosodadi
3.    Kelurahan Yosorejo
4.    Kelurahan Tejosari
5.    Kelurahan Tejoagung
3.    Kecamatan Metro Barat
1.    Kelurahan Mulyojati
2.    Kelurahan Mulyosari
3.    Kelurahan Ganjar Asri
4.    Kelurahan Ganjar Agung
4.    Kecamatan Metro Utara
1.    Kelurahan Banjar Sari
2.    Kelurahan Karang Rejo
3.    Kelurahan Purwosari
4.    Kelurahan Purwoasri
5.    Kecamatan Metro Selatan
1.    Kelurahan Sumbersari
2.    Kelurahan Margorejo
3.    Kelurahan Margodadi
4.    Kelurahan Tejosari

Perkembangan Kota Metro

Di siang hari penduduk Metro lebih banyak dibanding jumlah penduduk resminya. Selama 10 tahun pemekaran berjalan, Metro mampu mengembangkan diri menjadi kota yang maju dari aspek pembangunan infrastruktur, pertumbulian ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Khusus tentang infrastruktur, Metro mewarisi peninggalan Belanda yang infrastrukturnya relatif teratur dalam tata ruang ataupun tata kota. Selain itu, Pemerintah Kota Metro melangsungkan pembangunan dengan mengikuti tata ruang yang direncanakan. Pengamat ekonomi dari Universitas Lampung mengatakan, Metro juga menjadi kota yang terus berkembang karena didukung sumber daya manusia yang memahami kebutuhan kota.
MENELUSURI jalan-jalan di Metro terkesan tata kotanya asri. Saat ini Metro sedang meletakkan dasar bagi perkembangan sebuah kota masa depan. Ruang publik dan hutan kota dirawat dan ditambah untuk paru-paru kota dan tempat komunikasi warga. Jalan protokol dan jalan utama dihijaukan. Ruas jalan masuk dan keluar Metro dilebarkan. Pelebaran dan pengaspalan Jalan Jenderal Sudirman (Gajar Agung dst) telah selesai dirampungkan, sedangkan Jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara (dulu disebut Jalan Unyi) kini dalam tahap penyelesaian. Sarana jalan bagi kelancaran arus lalu lintas sangat penting artinya bagi kota yang dikenal sebagai kota penting kedua di Lampung. Tapi kalo jalan di 22 depan Brimob itu masih kayak dulu gak ya?
Metro tidak hanya menjadi tempat mencari nafkah penduduknya. Penduduk kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah ini, Lampung Tengah dan Lampung Timur, mencari nafkah dengan berdagang dan menjual jasa.

Perkembangan Wisata Kota Metro

Sejarah
Metro bermula dari dibangunnya sebuah Induk Desa Baru yang diberi nama Trimurjo. Pembukaan Induk Desa Baru tersebut dimaksudkan untuk menampung sebagian dari kolonis yang telah didatangkan sebelumnya dan untuk menampung kolonis-kolonis yang akan didatangkan selanjutnya.

Kedatangan kolonis pertama di daerah Metro –yang ketika itu masih bernama Trimurjo- adalah pada hari Sabtu, 4 April 1936 dan untuk sementara ditempatkan pada bedeng-bedeng yang sebelumnya telah disediakan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Kemudian pada hari Sabtu, 4 April 1936 kepada para kolonis dibagikan tanah pekarangan yang sebelumnya memang telah diatur. Setelah kedatangan kolonis pertama ini, perkembangan daerah bukaan baru ini berkembang demikian pesat, daerah menjadi semakin terbuka dan penduduk kolonis-pun semakin bertambah, kegiatan perekonomian mulai tumbuh dan berkembang.

Pada hari Selasa, 9 Juni 1937 nama Desa Trimurjo diganti dengan nama Metro, dan karena perkembangan penduduknya yang pesat, maka Metro dijadikan tempat kedudukan Asisten Wedana dan sebagai pusat pemerintahan Onder District Metro. Sebagai Asisten Wedana (Camat) yang pertama adalah Raden Mas Sudarto. Penggantian nama Desa Trimurjo menjadi Desa Metro, karena didasarkan pada pertimbangan letak daerah kolonisasi ini berada ditengah-tengah antara Adipuro (Trimurjo) dengan Rancangpurwo (Pekalongan).

Mengenai nama Metro, seorang kolonis mengatakan berasal dari kata “Mitro” yang artinya keluarga, persaudaraan atau kumpulan kawan-kawan. Adapula yang mengatakan Metro berasal dari “Meterm” (Bahasa Belanda) yang artinya “pusat atau centrum” atau central, yang maksudnya merupakan pusat/sentral kegiatan karena memang letaknya berada ditengah-tengah.

Kolonis yang lain mengatakan Metro mempunyai artian ganda, yaitu saudara/persaudaraan dan tempat yang terletak ditengah-tengah antara Rancangpurwo (Pekalongan) dan Adipuro (Trimurjo).

Pemerintah Kolonial Belanda mempersiapkan penataan daerah kolonisasi ini dengan baik, yaitu dengan mengadakan pengaturan untuk daerah pemukiman, daerah pertanian, tempat-tempat perdagangan, jaringan jalan raya, tempat-tempat untuk pembangunan berbagai fasilitas sosial, jaringan saluran irigasi, untuk perkantoran, lapangan, taman-taman dan bahkan “rute” pembuangan air hujan. Dengan kata lain, Pemerintah Kolonial Belanda telah menggariskan “land use planning” daerah.

Seiring dengan perjalanan waktu, Kota Metro sebagai pusat pemerintahan Kecamatan Kota Metro dan Ibukota Kabupaten Lampung Tengah ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif, yaitu pada stanggal 14 Agustus 1986 berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 34 Tahun 1986. Peresmiannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada waktu itu yaitu Letjen TNI Soeparjo Rustam pada tanggal 9 September 1987.

Keinginan untuk menjadikan Kota Metro sebagai Daerah Otonom bermula pada tahun 1968, kemudian berlanjut pada tahun 1970/1971 ketika Panitia Pemekaran Dati II Propinsi Lampung merencanakan untuk memekarkan 4 Dati II (1 Kotamadya dan 3 kabupaten) menjadi 10 Dati II (2 Kotamadya dan 8 Kabupaten). Harapan yang diinginkan itu akhirnya terpenuhi dengan diresmikannya Kotamadya Dati II Metro (sekarang dengan nomenklatur baru disebut Kota Metro) berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 pada tanggal 27 April 1999 oleh Menteri Dalam Negeri (Letjen TNI Syarwan Hamid) di Plaza Departemen Dalam Negeri Jakarta, bersama-sama dengan Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Timur.

Keadaan Kota Metro

Kota Metro adalah salah satu kota di provinsi Lampung, berjarak 45 km dari Kota Bandar Lampung (Ibukota Provinsi Lampung).

Batas wilayah
Utara : Punggur dan Pekalongan 
Selatan : Metro Kibang 
Timur : Pekalongan dan Batanghari 
Barat : Trimurjo 

Kondisi Tanah
Berdasarkan karakteristik topografinya, Kota Metro merupakan wilayah yang relatif datar dengan kemiringan <6°, tekstur tanah lempung dan liat berdebu, berstruktur granular serta jenis tanah podzolik merah kuning dan sedikit berpasir. Sedangkan secara geologis, wilayah Kota Metro di dominasi oleh batuan endapan gunung berapi jenis Qw.

Iklim
Wilayah Kota Metro yang berada di Selatan Garis Khatulistiwa pada umumnya beriklim humid tropis dengan kecepatan angin rata-rata 70 Km/hari. Ketinggian wilayah berkisar antara 25-60 m dari permukaan laut (dpl), suhu udara antara 26°C 29°C, kelembaban udara 80%-88%, dan rata-rata curah hujan pertahun 2.264 sampai dengan 2.868 mm.

Penggunaan Lahan
Pola penggunaan lahan di Kota Metro secara garis besar dikelompokan ke dalam 2 jenis penggunaan, yaitu lahan terbangun (build up area) dan tidak terbangun. Lahan terbangun terdiri dari kawasan pemukiman, fasilitas umum, fasilitas sosial, fasilitas perdagangan dan jasa, sedangkan lahan tidak terbangun terdiri dari persawahan, perladangan dan penggunaan lain-lain.
Kawasan tidak terbangun di Kota Metro didominasi oleh persawahan dengan sistem irigasi teknis yang mencapai 2.982,15 hektar atau 43,38% dari luas total wilayah. Selebihnya adalah lahan kering pekarangan sebesar 1.198,68 hektar, tegalan 94,49 hektar dan sawah non irigasi sebesar 41,50 hektar.

Mata Pencaharian Penduduk
Mata pencaharian penduduk Kota Metro pada tahun 2005 bergerak pada sektor jasa (28,56%), sektor perdagangan (28,18), sektor pertanian (23,97%), transportasi dan komunikasi (9,84%) dan konstruksi (5,63%)

Sejarah Kota Metro

Logo Kota Metro
Metro dulunya adalah kota yang belum terkenal sampai pada akhirnya  dijuliki "Kota Pendidikan" Metro sendiri berarti; Megah atau besar itu sendiri.
Berikut ini adalah bebrapa tentang kota metro.


Zaman Belanda
Wilayah Kota Metro sekarang pada waktu zaman pemerintahan Belanda merupakan Onder Distrik Sukadana pada tahun 1937 masuk Marga Nuban. Masing-masing Onder Distrik dikepalai oleh seorang asisten Demang, sedangkan Distrik dikepalai oleh seorang Demang. Sedangkan atasan dari pada Distrik adalah Onder afdeling yang dikepalai oleh seorang Controleur berkebangsaan Belanda.
Tugas dari asisten Demang mengkoordinir Marga yang dikepalai oleh pesirah dan di dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh seorang Pembarap (wakil pesirah), seorang juru tulis dan seorang Pesuruh (opas). Pesirah selain berkedudukan sebagai kepala marga juga sebagai Ketua Dewan Marga. Pesirah dipilih oleh Penyimbang-penyimbang Kampung dalam marganya masing-masing.
Marga terdiri dari beberapa kampung yaitu dikepalai oleh Kepala Kampung dan dibantu oleh beberapa Kepala Suku. Kepala Suku diangkat dari tiaptiap suku di kampung itu.
Kepala Kampung dipilih oleh penyimbang-penyimbang dalam kampung. Pada waktu itu Kepala Kampung harus penyimbang kampung, kalau bukan penyimbang kampung tidak bisa diangkat dan Kepala Kampung adalah anggota Dewan Marga.

Zaman Jepang
Pada zaman Jepang Residente Lampoengsche Districten dirubah namanya oleh Jepang menjadi Lampung Syu. Lampung Syu dibagi dalam 3 (tiga) Ken, yaitu:
  1. Teluk Betung Ken
  2. Metro Ken
  3. Kotabumi Ken

Wilayah Kota Metro sekarang, pada waktu itu termasuk Metro ken yang terbagi dalam beberapa Gun, Son, marga-marga dan kampung-kampung. Ken dikepalai oleh Kenco, Gun dikepalai oleh Gunco, Son dikepalai oleh Sonco, Marga dikepalai oleh seorang Margaco, sedangkan Kampung dikepalai oleh Kepala Kampung.

Zaman Indonesia Merdeka
Setelah Indonesia merdeka dan dengan berlakunya pasal 2 Peraturan Peralihan UUD 1945, maka Metro Ken menjadi Kabupaten Lampung Tengah termasuk Kota Metro didalamnya. Berdasarkan Ketetapan Residen Lampung No. 153/ D/1952 tanggal 3 September 1952 yang kemudian diperbaiki pada tanggal 20 Juli 1956 ditetapkan:
  • Menghapuskan daerah marga-marga dalam Keresidenan Lampung.
  • Menetapkan kesatuan-kesatuan daerah dalam Keresidenen Lampung dengan nama "Negeri" sebanyak 36 Negeri.
  • Hak milik marga yang dihapuskan menjadi milik negeri yang bersangkutan.
Dengan dihapuskannya Pemerintahan Marga maka sekaligus sebagai nantinya dibentuk Pemerintahan Negeri. Pemerintahan Negeri terdiri dari seorang Kepala Negeri dan Dewan Negeri, Kepala Negeri dipilih oleh anggota Dewan Negeri dan para Kepala Kampung. Negeri Metro dengan pusat pemerintahan di Metro (dalam Kecamatan Metro).
Dalam praktek, dirasakan kurangnya keserasian antara pemerintahan, keadaan ini menyulitkan pelaksanaan tugas penierintahan oleh sebab itu Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Lampung pada tahun 1972 mengambil kebijaksanaan untuk secara bertahap Pemerintahan Negeri dihapus, sedangkan hak dan kewajiban Pemerintahan Negeri beralih kepada kecamatan setempat.
Pada zaman Pemerintahan Belanda Kota Metro masih merupakan hutan belantara yang merupakan bagian dari wilayah Marga Nuban, yang kemudian dibuka oleh para kolonisasi pada tahun 1936. Pada tahun 1937 resmi diserahkan oleh Marga Nuban dan sekaligus diresmikan sebagai Pusat Pemerintahan Onder Distrik (setingkat kecamatan).
Pada zaman pemerintahan Jepang onder distrik tersebut tetap diakui dengan nama Sonco (caniat). Pada zaman pelaksanaan kolonisasi selain Metro juga terbentuk onder distrik yaitu Pekalongan, Batanghari, Sekampung dan Trimurjo.
Kelima onder distrik ini mendapat rencana pengairan teknis yang bersumber dari Way sekampung yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh para kolonisasi-kolonisasi yang sudah bermukim di bedeng-bedeng dimulai dari Bedeng I bertempat di Trimurjo dan Bedeng 62 di Sekampung, yang kemudian nama bedeng tersebut diberi nama, contohnya Bedeng 21, Yosodadi.
Pada zaman Jepang pengairan teknis masih terus dilanjutkan karena pada waktu pemerintahan Belanda belum juga terselesaikan.
Dan pada zaman kemerdekaan pengairan teknis tersebut masih terus dilanjutkan sesuai dengan pengembangan teknis yang direncanakan hingga sekarang.
Adapun nama Kota Metro sebenarnya dari bahasa Jawa "Mitro", yang berarti sahabat (tempat berkumpulnya orang untuk bersahabat atau menjalin persahabatan).
Dan menurut bahasa Belanda "Meterm" yang berarti pusat (centrum) dengan demikian diartikan sebagai suatu tempat yang diletakkan strategis Mitro yang berarti sahabat, hal tersebut dilatarbelakangi dari kolonisasi yang datang dari berbagai daerah diluar wilayah Sumatera. Pada zaman kemerdekaan nama Kota Metro tetap Metro. Dengan berlakunya pasal 2 Peraturan Peralihan Undang-undang Dasar 1945 maka Metro menjadi Kabupaten yang dikepalai oleh seorang Bupati pada tahun 1945, yang pada waktu itu Bupati yang pertama menjabat adalah Burhanuddin (1945-1948).

Wisata Kota Metro

Gedung Sessat 
Gedung Sessat merupakan sarana pengembangan kebudayaan di Kota Metro, selain tempat pelaksanaan acara Gawi Adat, Gedung Sessat dapat juga dipergunakan sebagai tempat Resepsi, Seminar dan acara lainnya. Gedung ini terbuka untuk umum.

Taman Merdeka 
Taman Merdeka yang terletak di jantung kota merupakan kebanggaan masyarakat Metro, selain memperindah kota, Taman Merdeka juga merupakan taman hiburan, sebagai tempat bermain anak-anak dan tempat seni lukis dan lainnya.

About Metro

Al About Metro

Visi & Misi

Visi & Misi IKAD

Profile

Profile IKAD

Facebook IKAD Metro